DE

International Academy for Leadership
Mengapa Perlu Pasar Bebas?

IAF Seminar "Promoting Entrepreneurship and Open Markets", 12 - 24 Agustus 2018
Peserta Seminar dari Berbagai Negara
Peserta Seminar dari Berbagai Negara © Nurkholisoh Ibnu Aman

Mewakili Yayasan Kebebasan Indonesia, saya berkesempatan mengikuti seminar di International Academy for Leadership (IAF) Gummersbach Jerman yang bertajuk “Promoting Enterpreneurship and Open Markets”. Seminar berlangsung selama 12 hari (12-24 Agustus 2018) dan diikuti oleh 25 peserta dari 24 negara.

Meskipun datang dari berbagai latar belakang, para peserta seminar memiliki kemiripan cara pandang. Bahwa setiap individu berhak untuk melakukan kegiatan usaha. Bahwa masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih produk dan jasa yang menurut mereka terbaik sehingga terjadi kompetisi dan inovasi di antara produsen. Dan bahwa negara wajib melindungi hak kepemilikan (property rights) dan menegakkan aturan main (rule of law) dalam berbisnis.

Dalam literatur ilmu ekonomi, cara pandang semacam itu dikenal sebagai paham kapitalisme atau aliran liberalisme ekonomi.

Sayangnya, istilah kapitalisme dan liberalisme saat ini cenderung memiliki konotasi buruk. Ia dianggap menyuburkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Jargon yang umum dikutip para pengkritik kapitalisme adalah “yang kaya semakin kaya sementara yang miskin semakin miskin”. Pengusaha yang berhasil dalam sistem ini sering diasumsikan sebagai pebisnis yang jahat, rakus atau berlaku curang.

Seminar ini memang bertujuan untuk mendiskusikan berbagai topik seputar bisnis dan ekonomi dari sudut pandang liberal. Termasuk strategi meluruskan pandangan masyarakat yang terlanjur keliru tersebut.

Memerangi Miskonsepsi

Di awal seminar, peserta mendiskusikan berbagai dimensi kewirausahaan. Di satu sisi, seorang pengusaha (kapitalis) biasanya dielu-elukan karena menciptakan lapangan kerja, melayani kebutuhan masyarakat dan memperkenalkan inovasi terbaru sehingga peradaban manusia menjadi maju. Namun di sisi lain, pengusaha sering mendapat cap buruk sebagai serakah karena mengejar profit. Pengusaha juga dituduh mendorong konsumerisme dan menciptakan jarak dengan kaum pekerja yang harus puas menerima gaji pas-pasan.

Kritik keras terhadap pengusaha biasanya kemudian melebar ke sistem yang memungkinkan mereka berjaya: pasar bebas. Ekonomi pasar bebas dianggap menguntungkan segelintir saja manusia dengan mengeksploitasi sebagian besar yang lain. 

Bagi para pengkritik ini, pasar seharusnya diatur dengan berbagai instrumen. Mereka memimpikan sebuah ekonomi utopia ketika Pemerintah mengurus segalanya, mulai dari produksi, kualitas hingga harga. Bagi mereka, harga barang harus murah dan dijaga oleh Pemerintah. Profit dari bisnis pun harus dibatasi agar kemakmuran merata. Bidang usaha yang strategis dikuasai oleh badan usaha milik negara sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah.

Dalam konteks perdagangan antarnegara, pasar bebas sering dilihat sebagai ancaman terhadap industri lokal dan kedaulatan negara (misal dalam kasus impor pangan).

Diskusi di kelas mengungkapkan bahwa miskonsepsi semacam ini ternyata terjadi dimana-mana. Paranoia terhadap free market economy ada di berbagai negara dengan bermacam alasan.

Lalu apa argumen terbaik untuk membela pasar bebas?

Dr. Emmanuel Martin, salah seorang narasumber, memutar video singkat yang menceritakan upaya seseorang untuk memproduksi sendiri sebuah roti isi (sandwhich). Sang aktor berkeras untuk swasembada dan benar-benar memproduksi sendiri semua komponen makanan favoritnya tersebut. Mulai dari gandum, sayur, daging hingga saus kecapnya.

Alhasil, setelah enam bulan bekerja dan menghabiskan biaya US$1.500, ia berhasil membuat sendiri sebuah sandwich. Sungguh sebuah harga dan usaha yang amat mahal untuk sebuah makanan sederhana yang hanya dinikmati dalam sekejap.

Suasana Kelas
Suasana Kelas © Nurkholisoh Ibnu Aman

Pesan yang ingin disampaikan oleh video tersebut adalah bahwa tidak ada negara/ekonomi yang mampu memproduksi sendiri semua kebutuhan masyarakatnya. Kalaupun negara semacam itu ada, pasti ada negara lain di luar sana yang mampu memproduksi barang dan jasa yang sama namun dengan lebih baik (lebih efisien, lebih murah, lebih berkualitas).

Maka perdagangan antar negara sebenarnya adalah mekanisme yang wajar. Untuk memastikan terjadinya alokasi sumber daya secara efisien. Mereka yang paling efisien akan berjaya. Mereka yang kurang efisien akan kalah dan harus mencari produk/servis baru yang mampu ia produksi secara lebih kompetitif. Sebuah konsep yang dikenal sebagai “division of labor.”

Sejarah dunia juga membuktikan bahwa perdagangan antarnegara berkontribusi positif pada perdamaian dunia. Karena kalau tidak terjadi pertukaran sumber daya secara baik-baik (melalui transaksi jual beli), besar kemungkinan akan terjadi dengan tidak baik-baik.

Terkait harga, ekonomi pasar bebas memperlakukan harga barang dan jasa sebagai indikator yang penting. Ia adalah refleksi kondisi penawaran dan permintaan. Harga mencerminkan keseimbangan antara jumlah yang dibutuhkan dan jumlah yang tersedia.

Oleh karena itu, harga adalah cara alami untuk mengkoordinasikan begitu banyak pelaku dalam suatu sistem ekonomi. Sebagai contoh, kenaikan harga karena permintaan yang meningkat memberi insentif bagi produsen untuk memprodusi lebih banyak dan meraih lebih besar keuntungan. Semua itu terjadi begitu saja secara otomatis dan sukarela di antara pelaku ekonomi, tanpa paksaan apalagi intervensi Pemerintah (“spontaneous order”).

Peran Pemerintah

Miskonsepsi lain terkait liberalisme ekonomi adalah absennya pemerintah. Banyak yang menganggap bahwa pasar bebas adalah kegiatan ekonomi tanpa kehadiran pemerintah. Oleh karena itu, pelaku usaha yang kuat niscaya akan memangsa yang lemah sehingga terjadi penindasan dan ketimpangan.

Padahal, pasar bebas bukan berarti tanpa regulasi sama sekali. Tetap perlu sebuah pengaturan untuk memastikan terjadi kompetisi yang adil dan tersedianya kesempatan bagi semua. Pemerintah diperlukan untuk menjamin hak kepemilikan (property rights).

Selain itu, ada beberapa kebutuhan hidup mendasar yang hanya bisa disediakan oleh Pemerintah dan tidak bisa diserahkan pengadaannya kepada pasar. Misalnya, keamanan dan fasilitas publik seperti taman kota dan jalan raya.

Ilustrasi Peran Pemerintah
Ilustrasi Peran Pemerintah © Nurkholisoh Ibnu Aman

Namun di sisi lain, peran pemerintah di pasar perlu disikapi dengan hati-hati. Ada risiko bahwa kebijakan Pemerintah dapat sengaja diciptakan untuk melindungi kepentingan petahana. Misalnya dengan menciptakan barrier to entry sehingga melemahkan posisi pemain baru di pasar.

Terkait hal ini, saya diundang untuk mempresentasikan studi kasus dari Indonesia yang relevan dengan isu “peran pemerintah di dalam pasar terbuka”. Saya mengangkat topik Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai ilustrasi intervensi pemerintah di pasar kredit mikro.

Di satu sisi, program KUR berhasil menyediakan fasilitas kredit UMKM yang lebih mudah dan murah dibandingkan mekanisme pasar yang berlaku yaitu kredit komersial perbankan. Namun di sisi lain, program KUR memiliki potensi moral hazard dan sulit diandalkan sebagai solusi permanen terhadap kondisi pasar kredit di Indonesia yang tidak sempurna (imperfect market).

Presentasi tentang KUR
Presentasi tentang KUR © Nurkholisoh Ibnu Aman

Ekskursi

Komponen penting dari setiap seminar IAF adalah kunjungan lapangan (excursion). Kami diajak mengunjungi sejumlah institusi yang relevan dengan tema seminar.

Gründer- und Technologie Centrum (GTC) Gummersbach

GTC adalah perusahaan swasta yang memberi jasa layanan dan dukungan usaha bagi perusahaan rintisan (start up). Semacam inkubator bisnis. Layanan yang disediakan bervariasi mulai dari penyewaan kantor, konsultasi bisnis, permodalan hingga pemasaran.

Sejak berdiri tahun 1996, GTC mengklaim telah berhasil “meluluskan” 174 perusahaan yang menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja.

Liputan Media Lokal terhadap Kunjungan ke GTC Gummersbach
Liputan Media Lokal terhadap Kunjungan ke GTC Gummersbach © Nurkholisoh Ibnu Aman

Startup Dock Hamburg

Startup Dock memiliki peran yang kurang lebih mirip dengan GTC namun berfokus pada perusahaan rintisan yang lahir di lingkungan akademis/kampus. Berbeda dengan GTC, Startup Dock dibiayai oleh anggaran publik (hibah dan APBD) sehingga jasa yang diberikan bersifat cuma-cuma.

Di sini, kami berkesempatan untuk berdialog langsung dengan sejumlah perusahaan rintisan yang sedang dalam “masa asuhan”. Para pendiri perusahaan ini umumnya mahasiswa tingkat akhir atau yang baru lulus kuliah. Alih-alih mencari kerja, mereka memilih untuk serius mengembangkan ide bisnis dan meluncurkan perusahaan sendiri.

Keistimewaan Startup Dock adalah dukungan total terhadap perusahaan yang diasuh. Sebagai contoh, selama dua tahun, para mahasiswa ini mendapat uang saku yang cukup untuk membiayai ongkos hidup sehari-hari. Bantuan finansial ini diberikan tanpa ikatan dan tanpa kewajiban mengembalikan sehingga para wirausaha muda ini dapat berfokus mengembangkan bisnis mereka.

Narasumber dalam Kunjungan ke Startup Dock Hamburg
Narasumber dalam Kunjungan ke Startup Dock Hamburg © Nurkholisoh Ibnu Aman

Hamburg Chamber of Commerce (HCC)

Kami juga berkunjung ke semacam KADIN di Hamburg untuk mendapat wawasan tentang tantangan utama yang dihadapi pebisnis. Di wilayah Hamburg dan sekitarnya, HCC memang menjadi wakil resmi pengusaha (keanggotaan HCC adalah wajib) ketika berhubungan dengan birokrasi pemerintah. Selain melobi pemerintah, HCC juga memfasilitasi kerjasama di antara anggotanya, termasuk menjadi mediasi perselisihan bisnis.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber HCC memaparkan sebuah position paper yang menarik tentang sikap HCC terhadap maraknya bisnis berbasis sharing economy seperti Uber, AirBnB, dan Spotify. HCC menerima banyak keluhan dari anggota tentang persaingan yang dirasakan tidak adil. Pelaku bisnis sharing economy dianggap menikmati keuntungan secara biaya (cost advantages) karena tidak perlu memenuhi persyaratan yang rumit sebagai badan usaha dan tidak menanggung berbagai implikasinya termasuk membayar pajak.

Secara ringkas, paper HCC menyatakan bahwa pebisnis di Hamburg sebenarnya tidak keberatan untuk berkompetisi. Mereka justru meyakini bahwa kompetisi itu bagus untuk mendorong inovasi dan menyortir bisnis yang tidak efisien (“creative destruction”). Namun HCC berharap Pemerintah memfasilitasi sebuah kompetisi yang adil. Keunggulan seharusnya didapatkan dari model bisnis yang lebih baik dan bukan karena memanfaatkan kelemahan regulasi.

Diskusi saat Kunjungan ke Hamburg Chambers of Commerce
Diskusi saat Kunjungan ke Hamburg Chambers of Commerce © Nurkholisoh Ibnu Aman

Penutup

Program selama 12 hari ini terasa singkat karena metode penyampaian materi yang menarik dan bervariasi. Proses belajar menjadi menyenangkan. Ada studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, bermain peran (role play), hingga kompetisi berhadiah!

Sebagai fasilitator adalah Julian Kirchherr dan Sarinthorn Sachavirawong (Jyothi) yang ternyata pernah menjadi peserta seminar yang sama belasan tahun silam. Julian memiliki gelar doktor ilmu Geografi namun bekerja untuk McKinsey&Co Berlin sementara Jyothi berprofesi sebagai communcation specialist di British Chamber of Commerce Bangkok.

Suasana Diskusi Kelompok
Suasana Diskusi Kelompok © Nurkholisoh Ibnu Aman
Salah Satu Hasil Kerja Kelompok (“kewirausahaan dalam kartun”)
Salah Satu Hasil Kerja Kelompok (“kewirausahaan dalam kartun”) © Nurkholisoh Ibnu Aman

Latar belakang peserta yang beragam menambah seru interaksi. Peserta dari Filipina adalah seorang walikota muda yang harus mengatasi berbagai masalah klasik pemerintahan daerah kecil dan terpencil. Panama diwakili oleh pemuda berusia 22 tahun namun sudah memimpin perusahaan konsultasi bisnis sekaligus menjadi aktivis cryptocurrency. Sementara itu, Ekuador mengirimkan seorang agen properti profesional yang menyambi sebagai pengasuh acara radio bertemakan liberalisme.

Pada malam penutupan seminar, Direktur IAF Bertina Solinger menyimpulkan dengan apik benang merah dari kegiatan kami selama hampir dua minggu.

“Division of labor is necessary so free trade is just natural. Capitalism is good because it respects property rights. Competition promotes innovation and, most importantly, entrepreneurship is the path to prosperity.”

 

*Artikel ini adalah tulisan dari delegasi IAF asal Indonesia, Nurkholisoh Ibnu Aman yang merupakan Kontributor SuaraKebebasan.Org serta anggota Dewan Penasihat Yayasan Kebebasan Indonesia.