DE

Bisnis dan HAM
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan Penguatan P2HAM di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

engukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sekaligus Penguatan P2HAM di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (menggelar pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) sekaligus penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), di Palu, Rabu (29/3). Plt Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, hadir secara daring menyaksikan kedua agenda yang digelar bersamaan tersebut.

Dalam pengarahannya, Dhahana kembali mengajak seluruh jajaran Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Tengah untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai HAM manakala menjalankan tugas sehari-hari selaku ASN.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sekaligus Penguatan P2HAM di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Nur Rachmi, Program Officer FNF Indonesia di giat Ditjen HAM di Palu.

“Yang harus diingat bersama adalah bahwa HAM merupakan amanat yang diberikan konstitusi kepada kita selaku bagian dari pemerintah,” terang Dhahana yang hadir dari ruang rapatnya.

Dalam rangka mengimplementasikan amanat konstitusi tersebut, Direktorat Jenderal HAM kemudian menyusun sejumlah program yang salah satunya bisnis dan HAM. Dhahana berharap jajaran di Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Tengah dapat turut aktif dalam melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di Sulawesi Tengah.

“Saya berharap Bapak kakanwil beserta jajaran dan anggota GTD BHAM dapat mendorong para pelaku usaha untuk melakukan uji tuntas bisnis dan HAM melalui aplikasi PRISMA yang telah kita kembangkan,” ujarnya.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sekaligus Penguatan P2HAM di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Plt Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, hadir secara daring dari ruang kerjanya.

Program lainnya menyasar layanan publik yaitu P2HAM. “Atas dasar semangat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM sejak 2018 telah memulai mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” tuturnya.

Setelah berjalan lima tahun, kini P2HAM telah diatur di dalam PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022, yang pada tahun ini memasuki masa pembangunan sampai dengan penilaian.

Tidak lupa, Direktur Jenderal HAM juga menyampaikan apresiasi kepada Kakawil KemenkumHAM Sulawesi Tengah beserta jajaran dalam pemajuan HAM. “Semoga bentuk komitmen terhadap pengimplementasian nilai-nilai HAM ini dapat menjadi contoh dan semangat untuk seluruh Kantor Wilayah dan UPT lainnya,” dalam akhir sambutannya.

Sebagai informasi, acara yang digelar di Hotel Swissbell Palu ini terselenggara atas kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dan Friedrich Naumann Foundation (FNF). Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM beserta jajarannya , Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Tengah, Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan FNF serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan OPD di Provinsi Sulawesi Tengah juga tampak hadir dalam pertemuan ini. (Kln/Humas DJHAM)

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sekaligus Penguatan P2HAM di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

---

Artikel ini juga diunggah di website Ditjenham.go.id.