DE

Economic Freedom
Menelisik Potensi Ekonomi Digital Indonesia di Era Web3

Indeks Event

Poster Event Indeks

Pasca pandemi COVID-19 lima tahun silam, perkembangan ekosistem digital semakin menjadi pembahasan yang relevan di kalangan publik. Kondisi sosial ekonomi yang tidak stabil pada saat itu memiliki peran besar dalam menggeser kebiasaan serta budaya masyarakat dalam bertransaksi. Pedagang yang tidak dapat membuka toko beralih menjual produknya melalui e-commerce, serta munculnya metode pembayaran cashless merupakan sebagian contoh dari penerapan digitalisasi di bidang ekonomi yang terus diadopsi bahkan setelah situasi pandemi.

Menurut laporan e-Conomy SEA 2024 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia mengalami kenaikan sebanyak 13%,  dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 80 Miliar Dolar menjadi 90 MIliar Dolar AS. Angka ini tak hanya menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat di Indonesia, tetapi juga potensi yang dapat dioptimalkan untuk meraih kesejahteraan.

Kebebasan Ekonomi di Era Digital

Pada diskusi “Digitalisasi Ekonomi: Mengenal Potensi Web3 dalam Mendorong Kesejahteraan” yang diselenggarakan Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) bersama FNF Indonesia dan Kementerian HAM, Nanang Sunandar, Ketua Lembaga INDEKS, menjelaskan bagaimana kebebasan ekonomi erat kaitannya dengan kesejahteraan suatu negara. Nanang mendeskripsikan kebebasan ekonomi sebagai “kebebasan setiap orang untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan mengambil manfaat ekonomi yang berasal dari diri dan harta benda pribadinya.” Dalam kondisi yang ideal, ketika kebebasan ekonomi diperluas maka kreativitas orang untuk mengelola sumber daya yang dimiliki akan meningkat. Melalui pemberdayaan yang terjadi, kesejahteraan dapat meningkat dengan sendirinya.

Dalam era digital, pemanfaatan teknologi serta internet menjadi kunci dalam membuka peluang untuk membangun sistem ekonomi yang lebih terbuka dan inklusif. Pemanfaatan teknologi memungkinkan pengguna–dalam konteks ini maka dapat dilihat sebagai pedagang dan konsumen–untuk melakukan transaksi tanpa batasan ruang bahkan waktu. Kondisi ini menciptakan situasi yang ideal bagi kebebasan ekonomi untuk berkembang.

 

Potensi Web3 dalam Mendorong Kesejahteraan

Ajeng Vera Farlina, Kepala Pemasaran Konten Xellar dan Pembuat Konten Web3, menyebutkan bahwa sistem Web3 memungkinkan sistem ekonomi yang lebih inklusif tanpa keterlibatan pihak ketiga. Berbeda dengan Web2, dimana internet dikembangkan dengan fokus interaksi dan partisipasi antar pengguna, Web3 menghadirkan konsep kepemilikan digital bagi pengguna. Data pengguna tidak dikendalikan secara tunggal oleh perusahaan, melainkan terdesentralisasi ke berbagai jaringan dengan basis blockchain. Setiap transaksi tercatat dan diverifikasi dalam jaringan sehingga dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih transparan.

Sebagai industri yang tergolong baru, Web3 menjadi ruang yang tepat untuk dieksplorasi lebih mendalam.  Dengan menghadirkan model bisnis baru, Web3 membuka peluang karier baik di bidang teknologi maupun non-teknologi. Mr. B, salah satu peserta diskusi membagikan kisahnya sebagai Founder salah satu komunitas crypto di Jayapura dan praktisi Web3. Baginya, DeFi sebagai salah satu produk Web3 telah mempermudahnya dalam mengakses pinjaman modal. Mr. B membandingkan bagaimana proses pinjaman yang dilakukan dengan DeFi justru lebih mudah dan inklusif ketika dibandingkan dengan bank. Menurutnya, DeFi akan banyak membantu pelaku ekonomi jika dimanfaatkan dengan baik.   

Tantangan Literasi Teknologi di Indonesia

Dalam pembahasan ekonomi digital, masalah akses serta literasi teknologi di Indonesia masih menjadi tantangan utama yang perlu dibenahi. Tanpa pengakuan dan upaya pembenahan, penerapan Web3 sebagai pendorong kesejahteraan hanya akan menjadi mimpi utopis belaka. Penerapan teknologi perlu dilakukan secara strategis dengan mempertimbangkan aspek sosial yang ada di Indonesia.

Teknologi yang rendah pun kita perlu literasi. Pada teknologi yang semakin sophisticated, tentu saja saja literasinya juga tuntutannya semakin tinggi,” Ucap Nanang Sunandar pada diskusi malam itu. Nanang juga menerangkan lebih lanjut bahwa inklusivitas ekonomi dapat ditemukan dalam Web3, namun pemahaman istilah-istilah teknis yang rumit masih menjadi tembok penghambat bagi banyak orang. Kondisi inilah yang kemudian perlu menjadi perhatian bersama demi mendorong kesejahteraan.

Perjalanan Indonesia menuju kesejahteraan bukanlah tanpa hambatan. Penerapan ekonomi digital serta inovasi teknologi seperti Web3 merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menunjang partisipasi ekonomi dan kompetisi pasar. Namun, peningkatan kapasitas sumber daya serta ekosistem digital perlu dilakukan secara beriringan. Melalui diskusi “Digitalisasi Ekonomi: Mengenal Potensi Web3 dalam Mendorong Kesejahteraan,” INDEKS bersama FNF Indonesia dan Kementerian HAM berupaya meningkatkan kesadaran publik tentang adaptasi ekonomi digital. Dengan regulasi yang berkeadilan, teknologi dapat menjadi alat yang tepat untuk meminimalisir kesenjangan sosial.