DE

Bisnis dan HAM
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kembali Bertambah, Kali Ini Giliran Sulawesi Barat Cetak Sejarah

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kembali Bertambah, Kali Ini Giliran Sulawesi Barat Cetak Sejarah

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM kembali bertambah. Kali ini giliran Sulawesi Barat mencetak sejarah. Bertempat di hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis (16/3), Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, hadir langsung mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah (GTD BHAM) Provinsi Sulawesi Barat.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kembali Bertambah, Kali Ini Giliran Sulawesi Barat Cetak Sejarah

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris saat mengukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah (GTD BHAM) Provinsi Sulawesi Barat

Sementara itu, Pada acara kali ini Plt. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra turut menyampaikan pengarahan. Dalam rekaman sambutan yang ditayangkan, Dhahana menyatakan komitmen Direktorat Jenderal HAM untuk terus menggelorakan Bisnis dan HAM di tanah air.

Dalam kesempatan ini, Sekda Idris menyambut gembira adanya pengukuhan GTD BHAM. Diakuinya, tugas GTD BHAM bukanlah perkara mudah. “Kehadiran Gugus Tugas Bisnis dan HAM harus memastikan bahwa pelanggaran HAM tidak terjadi di dunia bisnis,” jelasnya.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kembali Bertambah, Kali Ini Giliran Sulawesi Barat Cetak Sejarah

Selepas upacara pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dan Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Sofia Alatas menjadi narasumber pada acara ini.

Perlu diketahui, GTD BHAM ini terdiri dari OPD di kalangan Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan demikian, Sulawesi Barat menjadi provinsi ke-24 yang telah mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.

Sebagai informasi, pelaksanaan pengukuhan GTD BHAM di Sulawedi Barat juga didukung oleh Friedrich Naumann Foundation. (Humas DJHAM)

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kembali Bertambah, Kali Ini Giliran Sulawesi Barat Cetak Sejarah

--

Artikel ini juga diunggah di DJHAM.go.id