DE

Hak Asasi Manusia
Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Sukses Terlaksana, Kemenkumham Tingkatkan Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan

diseminasi ham pontianak

Diseminasi HAM Pontianak.

Pontianak-Bangka-Mataram

Friedrich Naumann Stiftung (FNF), Kementerian Hukum dan HAM bersama Kantor Wilayah Kemenkumham di Pontianak, Bangka dan Mataram menggelar kegiatan sosialisasi, dan diseminasi bertema “Pelayanan Publik Berbasis HAM Menuju Pelayanan Publik Inklusif bagi Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan”.

Kemenkumham melakukan diseminasi di 3 kota di wilayah Indonesia mulai dari Kalimantan Barat (Pontianak) pada 20 Maret 2023 kemudian ke Sumatera tepatnya di Pulau Bangka pada 13 Juni, dan terakhir Nusa Tenggara Barat (Lombok) pada 6 July 2023.

Dilatarbelakangi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kemenkumham terus berupaya memberikan pelayanan publiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan HAM.

Kepala Biro Hubungan Kerjasama berharap, "Bapak/Ibu peserta diseminasi dapat memberikan masukan dan saran mengenai implementasi pelayanan publik berbasis HAM, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham kepada masyarakat,” ungkap Hantor pada Diseminasi Pelayanan Publik dan HAM di Pontianak.

FNF, Kepala Biro Hukerma dan Kakanwil Pontianak

FNF, Kepala Biro Hukerma dan Kakanwil Pontianak.

Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menjadi birokrasi berkelas dunia.

"Indikator pelayanan publik berbasis HAM, seperti adanya aksesibilitas, ketersediaan sarana prasarana fasilitas, sumber daya manusia, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, serta inovasi pelayanan publik," ungkap Harun, Rabu (14/06/2023).

Dalam rangka meningkatkan akses UMKM pembiayaan, Kemenkumham mendorong masyarakat untuk mendaftarkan mereknya dengan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya merek sebagai salah satu dari kekayaan intelektual dan upaya Kemenkumham terus memperbaiki diri dalam memudahkan kelompok rentan untuk mengaksesnya.

Dalam rangka memberikan sosialisasi pelayanan publik khususnya tentang merek dan perseroan perorangan, Biro Hubungan Masyarakat, Hukum & Kerjasama (Hukerma) beserta Kanwil Kemenkumham Pontianak, Bangka, dan Mataram bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Diseminasi HAM Bangka

Diseminasi HAM Bangka.

Sosialisasi berjalan dengan interaktif di mana pada akhir sesi terdapat diskusi tanya jawab antara para peserta yang terdiri dari kelompok rentan (Disabilitas), pelaku UMKM, akademisi dan  penyaji materi. Menariknya setiap penanya terbaik di sesi diskusi mendapatkan hadiah dari BSI maupun BNI sehingga antusias peserta semakin meningkat.

Diseminasi HAM di Lombok

Diseminasi HAM di Lombok.

Kegiatan FNF dan Biro Hukerman ini sukses digelar sebagai kelanjutan dari amanat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang telah meluncurkan 2023 sebagai Tahun Merek nasional dalam rangka meningkatkan rasa cinta dan bangga buatan Indonesia.