DE

Hak Asasi Manusia
Rapat Koordinasi Penilaian Kab/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan

Diskusi Daring, Jakarta, 26 Juni 2020
Pemaparan dalam Rapat Koordinasi Online tentang Impelemntasi Pelaksanaan Indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM).
Pemaparan dalam Rapat Koordinasi Online tentang Impelemntasi Pelaksanaan Indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) © FNF Indonesia, Dirjen HAM

Salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM adalah program Kabupaten/Kota Peduli HAM. Hal ini sebagaimana juga telah diamanatkan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 71 dan 72.

Tahun 2019-2020 merupakan tahun kedelapan dari pelaksanaan Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM namun pelaksanaannya sendiri belum optimal. Apalagi di tahun 2020, Covid-19 tentunya membawa dampak terhadap sulitnya koordinasi antara Bagian Hukum Kabupaten/Kota dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Demi memantau implementasi capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di Provinsi Sulawesi Selatan, Friedrich Nauman Foundation (FNF) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal HAM (Dirjen HAM) mengadakan Webtalk “Pelaksanaan Rapat Koordinasi Online terkait Fasilitasi Implementasi Pelaksanaan Indikator Kabupaten/Kota Peduli Ham (KKPHAM)”, di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 26 Juni 2020.

Rapat ini menghadirkan empat narasumber, yakni : Dr. Mualimin Abdi, SH, MH. (Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham), Bambang Iriana Djajaatmadja, SH, LLM (Direktur Kerja Sama HAM), Drs. Harun Sulianto, Bc.IP, SH  (Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan),dan Sofia Alatas, SH, CN (Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM 2).

Adapun peserta rapat terdiri dari perwakilan pemerintah daerah Provinsi, yang meliputi perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutan pembukanya, Dr. Mualimin Abdi menggarisbawahi bahwa rapat ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta mengidentifikasi permasalahan, serta jalan keluar terhadap pelaksanaan program Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan.

Melalui Program Aksi HAM Daerah dan KKP HAM pemerintah pusat ingin melihat dan memantau kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dalam berbagai aspek ekonomi sosial dan budaya.

Dr. Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM
Dr. Mualimin Abdi, SH, MH. (Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham)

Bambang Iriana Djajaatmadja, Direktur Kerja Sama HAM memberikan kabar menggembirakan, bahwa seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel, kecuali Kabupaten Enrekang sudah melaporkan aksi HAM di tahun 2020, meski belum semua memenuhi syarat.

“Pelaksanaan Aksi HAM 2020 terdapat perubahan pelaporan, dari sebelumnya 4 kali setahun menjadi 3 kali setahun yaitu B04, B08, dan B-12. Diharapkan pengurangan kewajiban pelaporan ini mampu meningkatkan performa pelaporan Kabupaten/Kota di Sulsel yang telah memiliki komitmen terhadap HAM, “ungkapnya.

Yang menarik, Ibu Sofia Alatas, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II juga memaparkan prestasi Sulawesi selatan di 2019.

“Di tahun 2019, dari 24 Kab/Kota, sebanyak 14 Kab/Kota di Sulawesi selatan meraih predikat peduli dan 8 kab/kota meraih predikat cukup peduli. Ini merupakan suatu peningkatan yang cukup baik karena tahun sebelumnya hanya 6 Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat peduli (sementara 6 lainnya cukup peduli),”ucap Sofia.

Bapak Harun Sulianto (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) mengungkapkan beberapa kendala pemenuhan HAM di bidang pendidikan dan kesehatan antara lain terbatasnya: anggaran, rumah sakit akreditasi nasional,jumlah tenaga kesehatan, tenaga pengajar, jumlah sekolah, dan perda yang mengatur tentang pelaksanaan pendidikan di daerah.

“Pihak Kanwil Sulsel sebagai perwakilan Kemenkumham akan mengupayakan koordinasi yang lebih intents melalui rapat atau pertemuan dengan pihak provinsi Kabupaten/Kota guna memantau pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM secara berkesinambungan,”tambahnya.