DE

Perubahan Iklim
Peran Penting Agama dan Dakwah dalam Aksi Bersama Melawan Krisis Iklim

Seminar Peran Agama Islam Dalam Isu perubahan Iklim dan Pemanasan Global, Gorontalo, 29 Maret 2021
The Quran
© Photo by Afiq Fatah on Unsplash

Friederich Nauman Foundation (FNF) Indonesia dan Climate Institute (CI) melakukan kerjasama dengan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar seminar nasional dengan tema “Peran Agama Islam Dalam Isu perubahan Iklim dan Pemanasan Global” secara offline dan online di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo pada Senin, 29/03/21.

Dalam seminar tersebut Ibu Icut Feroza Kepala Sub Bagian Kerjasama Bilateral Kemenkumham sebagai perwakilan pemerintah memberikan pandangan dalam sambutannya, agar kerja sama dengan FNF Indonesia sebagai perwakilan Lembaga Jerman nantinya akan dapat menjalin kerja sama lebih baik dan strategis kedepannya dalam hal isu penanggulangan krisis iklim yang sedang terjadi di depan mata.

Sesi Presentasi oleh Putri Potabuga, Climate Institute
Sesi Presentasi oleh Putri Potabuga, Climate Institute © Climate Institute

Putri Potabuga, Direktur Climate Institute sebagai pembicara mengungkapkan bahwa krisis iklim adalah hal yang sudah ada di depan pintu rumah kita dan merupakan keniscayaan yang kita hadapi setiap hari terutama soal jejak karbon yang kita tinggalkan akibat pola konsumtif kita yang semakin tidak terkendali.

“setiap hari kita meninggalkan jejak karbon dalam kehidupan sosial kita dan hal tersebut yang memicu krisis iklim semakin parah,” ungkap Putri.

jejak karbon dapat di deteksi dari emisi hasil pembakaran kendaraan, penggunaan listrik berlebihan, gas, sampah plastik yang tidak mudah terurai, mobilitas dan infrastruktur.

“maka perlu keterlibatan semua pihak dimulai dari diri sendiri untuk melawan krisis iklim  serta peran pemerintah, akademisi, tokoh agama dan masyarakat dalam melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” jelas Direktur Climate Institute ini.

Dr. H. Adnan, M.Ag. Ketua 8 MUI Provinsi Gorontalo hadir sebagai perwakilan tokoh agama Islam menjelaskan bahwa pemanasan global adalah akibat dari perilaku manusia, dan sebagai khalifatul fil ardh manusia adalah yang bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan kehidupan diatas bumi.

“padahal, dalam al-Qur’an surah al-A’raf sangat jelas ada larangan untuk membuat kerusakan diatas bumi, ” sebut H. Adnan.

“puasa adalah salah satu aksi nyata Islam dalam melawan krisis iklim, baik puasa wajib maupun sunnah. Dalam konteks ini puasa akan menekan tingkat konsumsi hal yang menghasilkan jejak karbon,” sambungnya.

Lebih jauh, Adnan menjelaskan bahwa kaidah ushul fiqih mengatakan bahwa menolak sesuatu yang mendatangkan kerusakan didahulukan daripada sesuatu yang mendatangkan manfaat. MUI telah mengeluarkan fatwa soal lingkungan, namun pemilik otoritas adalah pemimpin.

Ketua Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Dr. Andreas Kango, M.Ag dalam memaparkan materinya menemukan dua masalah dalam hal pengelolaan isu lingkungan. Pertama, krisis lingkungan dan perubahan iklim belum direspon sebagai isu global yang serius. Kedua, penanganan dan penyelesaiannya baru didominasi imuan dan pencinta lingkungan, sedangkan agama dan segala fungsi dan otoritasnya belum bergerak secara massif.

“agama punya potensi besar menggerakkan umat terhadap pengedalian perubahan iklim karena kemampuan dakwah dapat menyentuh emosi umat untuk mengubah perilaku buruk,” tegas Andreas.

Ada dua metode atau pendekatan yang perlu dilakukan dan perlu keterlibatan ormas keagamaan serta pemuda dalam mengendalikan perubahan iklim, yaitu Dakwah bi ahsan al-qaul artinya penyampaian informasi dengan baik dan langsung diberikan bimbingan, dan Dakwah bi ahsan al-‘amal yaitu manejerial kelembagaan.(*).

Dalam kesempatan tersebut juga Climate Institute dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai langsung menjalin Kerjasama di bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat terkait isu agama, ekonomi, social, budaya dan humaniora yang dituangkan dalam Memorandum Of Undersanding (MOU) selama lima tahun.

 

Tulisan ini pertama kali dimuat pada Situs Jejak, 29 Maret 2021. Link: https://jejak.news/2021/03/29/fnf-indonesia-dan-climate-institute-gelar…