DE

Perubahan Iklim
Manajemen Sampah dan Relasinya pada Hak atas Lingkungan Bersih dan Sehat

Seminar Hybrid Sebelum TPA: Menjamin Hak atas Lingkungan Bersih dan Sehat Lewat Pengolahan Sampah secara Mandiri dan Berkelanjutan, Bolaang Mongondow Timur, 10 Maret 2021
Photo by Gary Chan on Unsplash
© Photo by Gary Chan on Unsplash

Pada hari Rabu, 10 Maret 2021, Climate Institute bersama Friedrich Naumann Foundation for Freedom Indonesia dan Kemenkumham RI melangsungkan diskusi hybrid (online dan offline) bertajuk “Sebelum TPA: Menjamin Hak Atas Lingkungan Bersih Dan Sehat Lewat Pengolahan Sampah Secara Mandiri Dan Berkelanjutan” di Kedai Naton, Kayumoyondi, Bolaang Mongondow. Menghadirkan narasumber Putri Damayanti Potabuga, M.Si (Direktur Climate Institute) dan Holy Reza Pahlevi Ani, S.Si (Kabid Limbah B3 dan PPKP Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Timur). Diskusi ini membahas salah satu permasalahan yang menjadi momok Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yaitu pengelolaan sampah.

Sebagai daerah dengan banyak potensi pariwisata berkat bentang alam indah, Bolaang Mongondow Timur ironisnya dihadapkan dengan kenyataan bahwa hingga saat ini belum terdapat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Holy Reza Pahlevi Ani menjelaskan bahwa proses pembangunan TPA sejak hampir satu dekade yang lalu terkendala pada sulitnya menemukan lokasi yang sesuai dengan regulasi. Turut menambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sjukri Thawil, S.Pd, bahwa pada tahun 2020, sempat diterbitkan Surat Edaran Bupati yang menginstruksikan Kepala Desa untuk mengadakan TPS di setiap desa. Namun, menurutnya, proses pengadaan lahan terkendala sebab banyak warga yang berpikir bahwa tempat pembuangan identik dengan bau tak sedap dan penyakit.

Putri Damayanti Potabuga menjelaskan bahwa sampah sebaiknya dilihat sebagai peluang alih-alih permasalahan. Ada peluang ekonomi di dalamnya jika warga mampu dan tahu cara pengelolaan yang tepat. Ia menjelaskan secara singkat proses pemilahan dan pengolahan sampah, kemudian proses distribusi hingga pada pembeli. Masrianto Patra selaku Sangadi Desa Kayu Moyondi menambahkan bahwa ia berharap desa-desa lain mencontoh bagaimana desanya bisa mengadakan TPS untuk mengatasi permasalahan sampah sementara.