DE

Hak Asasi Manusia
Direktorat Jenderal HAM Siapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM Generasi Baru

Above The Colorful Village
Kabupaten dan Kota di Indonesia © Photo by Rewardy Fahmi on Unsplash

Direktorat Jenderal HAM  bekerjasama dengan FNF Indonesia mengadakan Focus Group Discussion terkait Finalisasi dan Sosialiasi Penyusunan Indikator Baru Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu pada  3-5 Februari 2021, dan 8-9 April 2021.

Setelah 8 tahun pengimplementasian kriteria daerah Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM), masyarakat sipil menemukan masih banyak pertentangan di antara indikator yang ada. Akibatnya, masyarakat mendorong indikator KKP HAM untuk dilakukan perubahan.

 

“Ada indikator-indikator yang mendapat kritikan karena sifatnya yang terlalu khusus, dan tidak bisa berlaku di semua daerah. Salah satu contohnya syarat minimal 30% ruang terbuka hijau tidak bisa diterapkan di DKI Jakarta, “kata Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM, dalam FGD di Swiss-BelHotel Serpong, Rabu 3-5 Februari 2021.

Sambutan Mualimin Abdi

Dian Wahyuni, Karo Perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyoroti indikator sekolah inklusi di setiap kabupaten/kota serta pemenuhan hak-hak disabilitas.

Kegiatan ini diadakan bersamaan dengan penyusunan revisi Permenkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) atau dikenal sebagai KKPHAM generasi baru.

 

“Atas masukan dari berbagai pihak, Permenkumham generasi baru akan menambah hak-hak sipil dan politik sehingga indikator bertambah sebanyak 95 indikator,“papar Hajerati, Direktur Kerja Sama HAM di Westin Hotel, Jakarta 8-9 April 2021.

Kabupaten/Kota Peduli HAM, Jakarta

Setelah ini, draf revisi Permenkumham KKP HAM menunggu jadwal harmonisasi dengan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan sebelum ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM. Sosialisasi indikator baru Kabupaten/Kota Peduli HAM ditargetkan pada Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia pada semester pertama 2021.

Penerapan indikator Kabupaten/Kota HAM yang baru diharapkan dapat terlaksana pada tahun ini, sehingga dapat dijadikan penilaian untuk penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM akhir tahun.