DE

Hak Asasi Manusia
Kemenkumham Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Penyelenggaraan Pelayanan Publik

serang

Foto bersama FNF, Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, dan seluruh peserta.

Salah satu tugas pemerintah hakikatnya adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, terjangkau, cepat, efektif, dan efisien.

Untuk itu, salah satu upaya yang harus segera dilakukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan prima adalah dengan mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dengan diimplementasikannya keterbukaan informasi publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik akan membawa "dampak" secara internal maupun eksternal.

“Secara internal, dengan terbukanya informasi akan dapat mengurangi, hingga akhirnya diharapkan dapat menghilangkan, potensi penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan,” ujarnya saat membuka kegiatan ‘Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum, dan Kerja Sama: Penguatan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)’.

ser

Hantor Situmorang (Kabirohukerma) membuka kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Humas, Hukum, dan Kerja Sama oleh Kemenkumham dan FNS Indonesia.

Selain itu, lanjut Hantor, melalui keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi.

Karena semua informasi sudah terbuka, sehingga secara internal semua orang mengetahui kondisi organisasi secara utuh.

“Selanjutnya, diharapkan akan meningkatkan efisiensi, baik dari segi biaya ataupun waktu dalam pelaksanaan semua tugas organisasi, sehingga hasil dari pelaksanaan keterbukan tersebut akan membawa instansi untuk mendorong dan berkontribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance,” ujar Hantor yang hadir secara daring, Rabu (09/08/2023) pagi.

Kemudian secara eksternal, jika keterbukaan informasi publik dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat, dan terjaminnya kepastian layanan publik bagi masyarakat.

“Pada akhirnya akan terwujud kemudahan layanan bagi masyarakat, sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik,” ucap Hantor yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan didalam membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan hal yang harus dilaksanakan.

Hal tersebut seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara Indonesia tentang peningkatan pelayanan publik, yang akhir-akhir ini semakin menjadi perhatian umum.

“Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya di Horison Ultima Ratu Hotel, Serang.

serang

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.

Berbagai layanan publik yang dihadirkan Kanwil Kemenkumham Banten didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik, sehingga masyarakat dimudahkan untuk menjangkau pelayanan yang merupakan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham.

“Harapannya, semoga (kegiatan) ini menjadi pemacu bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Banten untuk mewujudkan layanan publik yang terpadu, transparan, solutif, serta terjangkau oleh masyarakat,” ucap Tejo.

Sementara itu, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Youngest Non Itah dalam laporan kegiatannya menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama antara Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Kemenkumham dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS), sebuah International Non-governmental Organization (I-NGO) dari Jerman, akan dilaksanakan selama satu hari dengan penyampaian tiga materi.

serang

Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, Youngest Non Itah.

“Materi tersebut meliputi layanan publik di lingkungan Kemenkumham, layanan pengaduan melalui LAPOR!, serta layanan pemenuhan informasi melalui PPID,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Program Officer FNS, Elgawaty O.S., mengenalkan organisasi FNS kepada para peserta serta riwayat kerja sama antara Kemenkumham dengan FNS.

“Kerja sama FNS dan Kemenkumham dimulai sejak tahun 2015 dan selama waktu kemitraan tersebut, FNS bersama Kemenkumham telah menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat, terutama dalam mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” terang Elga.

serang

Elgawaty O. Samosir, perwakilan FNF Indonesia.

-------------------------------

Penulis: Biro Hukum dan Kerjasama /Rena Primayanti

Foto: Biro Hukum dan Kerjasama /Tedy Tirta K

Layanan Publik untuk Masyarakat oleh Kemenkumham Indonesia

serang

Kemenkumham Indonesia sudah merilis layanan-layanan publik berbasis digital yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Bersama dengan FNF Indonesia di Serang, Kemenkumham mengadakan pelatihan mengenai aplikasi layanan-layanan publik tersebut. Yuk cari tahu apa saja layanan-layanan tersebut!

Selengkapnya