DE

Publication
Perjalanan Wonosobo Kabupaten Ramah HAM

Memori 7 Tahun Kerjasama FNF dan Kabupaten Wonosobo
publication

Wonosobo berdaya saing, maju dan sejahtera yang menjadi visi Wonosobo memuat tiga aspek penting. Daya saing Daerah mencakup standar kualitas sumber daya manusia, pemenuhan standar layanan dasar publik, serta kemampuan mengolah potensi sumber daya untuk membangun. Indikator kemajuan  juga tidak sekedar terkait kemajuan  fisik dan infrastruktur, namun mengukur juga kemajuan capaian pembangunan yang non fisik, dalam wujud kesejahteraan manusia seutuhnya. Dalam konteks ini, berkurangnya angka kemiskinan/stunting, bertambahnya kualitas layanan dasar pendidikan, kesehatan dan sosial adalah contoh ukuran-ukuran sederhana untuk melihat keberhasilan visi dan misi pembangunan Wonosobo.

Dalam konstruksi  bernegara, sesuai UUD 1945 dan UU 13/1999 tentang Hak Asasi Manusia pemenuhan kesejahteraan adalah salah satu fungsi dasar pemerintah. Secara konseptual, negara hadir bisa dilihat apakah penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi standar. Dalam konteks lokal, upaya agar pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo hadir diwujudkan salah satunya melalui upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). Sejak tahun 2016, upaya untuk menjamin HAM bagi warga ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang kabupaten Wonosobo Ramah HAM.

Buku ini adalah kisah tentang Wonosobo, sebuah Kabupaten di Indonesia yang bertransformasi menjadi Kabupaten Ramah HAM sebagai perwujudan tanggung jawab Negara terhadap pemenuhan hak asasi warganya. Yang menarik di Wonosobo adalah harmoni antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan cita-cita kabupaten ramah HAM. FNF Indonesia mengambil peran mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memenuhi cita-cita mulia tersebut, yang tertuang dalam 5 pilar Wonosobo Ramah HAM, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan, kelompok rentan, perempuan dan anak.

Perjalanan Wonosobo Kabupaten Ramah HAM

Perjalanan Wonosobo Kabupaten Ramah HAM

Wonosobo berdaya saing, maju dan sejahtera yang menjadi visi Wonosobo memuat tiga aspek penting. Daya saing Daerah mencakup standar kualitas sumber daya manusia, pemenuhan standar layanan dasar publik, serta kemampuan mengolah potensi sumber daya untuk membangun. Indikator kemajuan juga tidak sekedar terkait kemajuan fisik dan infrastruktur, namun mengukur juga kemajuan capaian pembangunan yang non fisik, dalam wujud kesejahteraan manusia seutuhnya. Dalam konteks ini, berkurangnya angka kemiskinan/stunting, bertambahnya kualitas layanan dasar pendidikan, kesehatan dan sosial adalah contoh ukuran-ukuran sederhana untuk melihat keberhasilan visi dan misi pembangunan Wonosobo.

Dalam konstruksi bernegara, sesuai UUD 1945 dan UU 13/1999 tentang Hak Asasi Manusia pemenuhan kesejahteraan adalah salah satu fungsi dasar pemerintah. Secara konseptual, negara hadir bisa dilihat apakah penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi standar. Dalam konteks lokal, upaya agar pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo hadir diwujudkan salah satunya melalui upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). Sejak tahun 2016, upaya untuk menjamin HAM bagi warga ditetapkan dalam Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang kabupaten Wonosobo Ramah HAM.

Buku ini adalah kisah tentang Wonosobo, sebuah Kabupaten di Indonesia yang bertransformasi menjadi Kabupaten Ramah HAM sebagai perwujudan tanggung jawab Negara terhadap pemenuhan hak asasi warganya. Yang menarik di Wonosobo adalah harmoni antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan cita-cita kabupaten ramah HAM. FNF Indonesia mengambil peran mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memenuhi cita-cita mulia tersebut, yang tertuang dalam 5 pilar Wonosobo Ramah HAM, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan, kelompok rentan, perempuan dan anak.

Selengkapnya