DE

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
Penandatanganan MoU, Wujud Komitmen dan Sinergi FNF-Kemenkumham

MoU FNF Kemenkumham 2022
© FNF Indonesia

Penandatangan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Friedrich Naumann Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) telah dilakukan pada tanggal 27 April 2022 lalu, setelah melalui proses negosiasi selama 6 bulan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bapak Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. selaku Sekjen Kementerian Hukum dan HAM dan Dr. Almut Besold, Direktur FNF Indonesia. Penandatanganan MSP ini merupakan perpanjangan kerjasama antara FNF dengan pemerintah Indonesia yang sudah terjalin dengan baik sejak tahun 1971. 

Selain itu, telah telaksana juga penandatanganan Rancangan Kerja Tahunan (RKT), yang merupakan dokumen pelengkap MSP, dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.

Semoga MSP yang baru ini dapat menjadi dasar untuk kerjasama yang lebih baik antara FNF Indonesia dengan Kemenkumham RI ke depannya.