DE

Publikasi

Kebebasan Sipil Menurut Anak Muda Indonesia

Konstitusi Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk mellindungi dan menghormati kebebasan sipil warganya. Namun di sisi lain, berdasarkan laporan Freedom House tahun 2020, Indeks Kebebasan Sipil Indonesia mengalami penuruan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada skor 61.

Melihat persoalan kebebasan sipil tersebut, sejumlah anak muda Indonesia menuangkan pemikiran, kegelisahan dan optimisme mereka dalam bentuk karya tulis yang dihimpun dalam buku Kebebasan Sipil Menurut Anak Muda Indonesia yang ada di tangan Anda ini.

Baca selengkapnya dengan mengunduh bukunya dibawah ini: